pbhmimpo – Sebagai orang islam tentunya sudah tidak asing mendengar kata jihad, secara umum mempunyai makna melakukan sesuatu dengan usaha yang sungguh-sungguh tidak terkecuali di dalam menuntut ilmu atau jihad intelektual.
Jihad intelektual, atau yang sering dikenal sebagai “jihad al-‘ilm”, adalah konsep yang penting dalam tradisi Islam. Istilah ini tidak hanya merujuk pada perjuangan fisik, melainkan juga perjuangan untuk memperoleh dan menyebarkan ilmu pengetahuan.
Dalam konteks ini, menuntut ilmu dipandang sebagai kewajiban yang mulia dan merupakan bentuk pengabdian kepada Tuhan serta kontribusi terhadap masyarakat. Oleh karena itu, jihad intelektual memiliki dimensi yang sangat dalam dan luas, yang tidak hanya mencakup aspek agama, tetapi juga berhubungan dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi.
Jihad Intelektual dalam Islam
Dalam Islam, ilmu dipandang sebagai bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan” (QS. Al-Alaq: 1), yang mengandung makna bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu.
Oleh karena itu, jihad intelektual di dalam tradisi Islam bukan hanya berkaitan dengan mencari pengetahuan agama, tetapi juga pengetahuan umum yang berguna untuk kemajuan umat manusia. Dalam hal ini, ilmu menjadi alat untuk memperbaiki diri, meningkatkan moralitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Menuntut Ilmu dalam Konteks Modern
Jihad intelektual dalam konteks modern juga sangat relevan. Di zaman yang penuh dengan kemajuan teknologi dan globalisasi, ilmu pengetahuan menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada, mulai dari perubahan iklim, ketidaksetaraan sosial, hingga kemiskinan.
Pendidikan dan penelitian ilmiah memainkan peran penting dalam mencari solusi-solusi atas permasalahan global tersebut. Oleh karena itu, setiap individu harus memandang menuntut ilmu sebagai bagian dari jihad untuk memperbaiki dunia, bukan hanya untuk keuntungan pribadi, tetapi juga untuk kebaikan umat manusia secara keseluruhan.
Teori Pendidikan yang Kompatibel dengan Jihad Intelektual
Menuntut ilmu sebagai jihad intelektual tidak hanya sekadar belajar secara pasif, tetapi juga mengintegrasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan nyata. Teori konstruktivisme yang dikembangkan oleh Jean Piaget dan Lev Vygotsky memberikan dasar yang kuat dalam memahami proses pembelajaran sebagai upaya aktif untuk memperoleh pengetahuan (Piaget, 1970; Vygotsky, 1978).
Keduanya berpendapat bahwa pembelajaran adalah proses konstruksi pengetahuan melalui pengalaman dan interaksi sosial, yang sejalan dengan prinsip jihad intelektual yang mengharuskan seseorang untuk mengolah dan menerapkan ilmu yang didapat untuk kehidupan sehari-hari.
Selain itu, teori humanistik dari Abraham Maslow juga relevan dalam konteks jihad intelektual. Maslow berpendapat bahwa pencapaian aktualisasi diri adalah tujuan akhir dari perkembangan manusia (Maslow, 1954).
Dalam konteks jihad intelektual, menuntut ilmu dapat dipandang sebagai salah satu cara untuk mencapai aktualisasi diri, dengan memperoleh pengetahuan yang tidak hanya berguna untuk kehidupan pribadi, tetapi juga untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Jihad Intelektual dan Perubahan Sosial
Jihad intelektual dapat menjadi alat untuk perubahan sosial. Dengan ilmu yang diperoleh, individu dapat berperan dalam memperbaiki kondisi sosial, politik, dan ekonomi di sekitarnya.
Misalnya, melalui penelitian ilmiah, seseorang dapat memberikan solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, seperti ketidakadilan, kemiskinan, atau krisis lingkungan. Oleh karena itu, jihad intelektual tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Jihad intelektual adalah perjuangan yang tidak hanya terbatas pada aspek agama, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan lainnya. Menuntut ilmu, baik dalam konteks agama maupun ilmu pengetahuan umum, adalah bentuk pengabdian yang sangat mulia dalam Islam.
Melalui teori-teori pendidikan seperti konstruktivisme dan humanistik, jihad intelektual dapat dipahami sebagai proses aktif yang mengarah pada perubahan positif dalam kehidupan individu dan masyarakat. Oleh karena itu, menuntut ilmu adalah kewajiban yang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk mencapai kemajuan, baik bagi diri sendiri maupun bagi umat manusia secara keseluruhan.
Penulis: Raihan Abdul Wasi
Editor: