Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) melalui Komisi Hukum dan Pertahanan Nasional mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kecaman ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Hukum dan Pertahanan Nasional PB HMI MPO, Gufran MS, menanggapi insiden yang terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, saat para kader HMI menggelar aksi menyuarakan aspirasi masyarakat petani jagung di depan Gedung DPRD Provinsi NTB.
“Kami menyayangkan atas insiden pemukulan aparat kepolisian terhadap ketiga kader terbaik HMI saat menyampaikan aspirasi tersebut,” ujar Gufran dalam keterangan persnya, Sabtu (03/05/2025)..
Gufran menambahkan, aparat kepolisian seharusnya menjaga ketertiban umum dan termasuk mencarikan solusi dari tuntutan para kader HMI tersebut terkait dengan anjloknya harga jagung di Bima, Dompu dan Sumbawa saat panen raya. Karena pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) membeli jagung di bawah harga penetapan pemerintah pusat sebesar Rp. 4.100 harga yang begitu jauh dari harapan petani jagung.
“Sementara Pemerintah Pusat melalui Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam keputusannya menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp. 5.500 sebagaimana yang di atur dalam keputusan Nomor 18 Tahun 2025,” ungkapnya.
Gufran menerangkan, tindakan brutal oleh aparat kepolisian ini mendapatkan sorotan khusus dari PB HMI MPO atas tindakan tidak berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) Kepolisian. Pasalnya aparat kepolisian itu harus taat SOP institusi kepolisian, tidak boleh betindak babi buta.
“Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolda Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen. Pol. Hadi Gunawan atas tindakan anggotanya yang tidak manusiawi terhadap massa aksi HMI di depan gedung DPRD provinsi NTB,” tandasnya.