Supremasi Sipil atau Militerisme? Krisis Demokrasi Pasca Revisi UU TNI

Supremasi Sipil

pbhmimpo – Saat ini sedang ramai isu terkait supremasi sipil yang terancam karena adanya Revisi Undang-Undang TNI, lantas apa itu suremasi sipil?

Supremasi sipil merupakam prinsip dalam sistem demokrasi yang mana menempatkan kontrol terhadap militer dan kekuasaan politik pada pemerintah sipil yang dipilih secara bebas oleh rakyat

Konsep ini esensial untuk memastikan bahwa pemerintahan tidak dikendalikan oleh militer atau kekuatan otoriter lainnya, yang berpotensi mengancam kebebasan individu dan prinsip-prinsip demokrasi.

Supremasi sipil berfungsi sebagai penjaga agar negara tidak tergelincir ke dalam kediktatoran atau militerisme. Namun, mempertahankan supremasi sipil tidaklah mudah, karena banyak tantangan yang bisa merusaknya.

Sejarah Supremasi Sipil

Konsep supremasi sipil telah menjadi bagian integral dari teori politik sejak abad ke-17, konsep ini digaungkan – populerkan –  oleh pemikir-pemikir seperti John Locke dan Montesquieu. Dalam Two Treatises of Government (1689), John Locke menegaskan pentingnya pemerintahan yang berasal dari persetujuan rakyat dan dijalankan oleh pemerintah sipil. Locke menentang otoritarianisme dan dominasi militer dalam urusan negara, menekankan bahwa militer seharusnya tidak memiliki kekuasaan politik, melainkan berfungsi untuk melindungi negara dari ancaman eksternal.

Pemikiran ini juga diteruskan oleh Montesquieu dalam The Spirit of the Laws (1748), yang mengusulkan pembagian kekuasaan menjadi tiga cabang: eksekutif, legislatif, dan yudikatif, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Montesquieu juga menganggap kontrol terhadap militer oleh pemerintah sipil sebagai langkah penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di negara.

Sebagai contoh, di Indonesia, setelah kemerdekaan, peran militer sangat dominan dalam pemerintahan. Namun, setelah reformasi 1998, Indonesia mulai mengarah pada penegakan supremasi sipil dengan mengurangi dominasi militer dalam politik.

Faktor yang Dapat Merusak Supremasi Sipil

Meskipun supremasi sipil penting untuk menjaga stabilitas demokrasi, ada beberapa faktor yang dapat merusaknya. Salah satu faktor utama adalah keterlibatan dan dominasi militer dalam politik.

Sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa intervensi militer dalam politik, yang paling jelas terlihat pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Selama periode ini, militer memainkan peran besar dalam pemerintahan dan ekonomi, menciptakan struktur yang mengurangi kontrol sipil terhadap kekuasaan politik.

Selain itu, lemahnya institusi sipil juga dapat merusak supremasi sipil. Ketika lembaga-lembaga sipil tidak mampu menjalankan tugas pengawasan atau memiliki kelemahan struktural, hal ini memberi celah bagi militer untuk mendominasi. Faktor lainnya adalah korupsi dalam pemerintahan dan ketidakstabilan politik yang dapat memicu ketergantungan pada militer untuk memulihkan tatanan. Ketidakmampuan pemerintah sipil dalam menjaga ketertiban sosial atau mengatasi krisis nasional dapat memperburuk situasi dan memberi kesempatan bagi militer untuk masuk ke dalam politik.

Upaya Mempertahankan Supremasi Sipil

Untuk mempertahankan supremasi sipil, ada beberapa langkah penting yang harus diambil. Pertama, pembatasan peran militer dalam politik harus dilakukan dengan tegas. Ini termasuk memastikan bahwa militer hanya berfokus pada tugas pertahanan negara dan tidak terlibat dalam pembuatan kebijakan. Untuk itu, pembenahan sistem demokrasi sangat penting, dengan menjaga pemisahan kekuasaan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Kedua, memperkuat institusi sipil yang independen adalah langkah vital. Lembaga-lembaga sipil seperti lembaga peradilan, komisi anti-korupsi, dan lembaga pengawas militer perlu dijaga agar tetap berfungsi secara efektif. Lembaga-lembaga ini bertugas untuk mengawasi kebijakan militer dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip supremasi sipil.

Ketiga, pendidikan politik dan kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga supremasi sipil. Rakyat harus diberdayakan untuk memahami pentingnya pemisahan kekuasaan dan kontrol sipil terhadap militer. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam politik dan semakin kuat institusi sipil, maka semakin kecil kemungkinan militer untuk mengambil alih kekuasaan.

Supremasi sipil adalah pilar penting dalam demokrasi yang bertujuan untuk mencegah dominasi militer dalam pemerintahan dan menjaga kebebasan individu. Sejarah mencatat bahwa kontrol terhadap militer oleh pemerintah sipil adalah langkah utama dalam mencegah otoritarianisme.

Namun, tantangan terhadap supremasi sipil tetap ada, baik dari dalam struktur militer maupun dari kelemahan pemerintahan sipil. Oleh karena itu, upaya untuk memperkuat sistem demokrasi, memperkuat lembaga-lembaga sipil, dan meningkatkan kesadaran politik masyarakat menjadi kunci dalam mempertahankan supremasi sipil.

Terlebih dengan disahkannya Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang oleh DPR RI bersama pemerintah, kiranya wajar bila rakyat menkhawatirkan kembalinya orde yang di mana kekuatan militer dipakai di ruang-ruang sipil dan menjadikan demokrasi semakin meredup dan terancam.

kendati begitu, masa lalu telah mengajarkan kita bahwa sebesar apapun kekuatan itu rakyat tetap akan melawan dan menumbangkannya. SALAM MAHASISA SALAM PERJUANGAN.

Penulis: Sandi Ramadani

Editor: Redaksi

Bagikan Tulisan Ini:

Facebook
X
WhatsApp
Threads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru